Return to site

Solid Gold | Jadi Tersangka, Anak Jeremy Thomas Dicekal ke Luar Negeri

broken image

Solid Gold | JAKARTA - AMT anak dari artis Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. AMT terbukti memesan narkoba jenis Happy Five kepada tersangka JV dan DRW.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, AMT ditetapkan menjadi tersangka dala kasus psikotropika setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan pada Senin, 17 Juli 2017 kemarin."Setelah gelar perkara maka langsung menetapkan tersangka kepada AMT. Kemarin kita juga sudah terbitkan surat pencekalan. Jadi tadi yang bersangkutan sudah di bandara mau naik pesawat, namun digiring kembali oleh petugas imigrasi. Karena ada pencekalan dari pihak kepolisian," kata Argo kepada wartawan, Selasa (18/7/2017).

 

Menurut Argo, tadi pagi AMT memang akan berangkat ke Singapura dengan alasan berobat. Namun, pihak imigrasi langsung menghalau karena telah mendapatkan surat pencekalan tersebut. Setelah gagal terbang, pihak keluarga langsung membawa AMT untuk dilakukan perawatan di RS Pondok Indah.

"Keluarganya mengharapkan dia dirawat di Singapura. Tapi karena statusnya akan kita kirim untuk dirawat RS Kramat Jati," ucapnya. Dia menjelaskan, karena statusnya tersangka maka penahanan bisa dibantarkan.

 

Dalam pembantaran statusnya tetap tahanan kepolisian. Saat dibantarkan tidak dihitung penahanan namun ketika keluar dari pembantaran baru dihitung penahanannya. "Setelah Dinyatakan sembuh oleh dokter, kemudian dimasukkan ke sel, baru dihitung kembali penahanannya," jelasnya.

Axel ditetapkan tersangka dengan diancam Pasal 62 sub Pasal 60 ayat (3) jo Pasal 71 ayat (1) UU RI No 5/1997 tentang Psikotropika.‎ "Sudah kita sampaikan kemarin, yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kita dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," tukasnya. Dari hasil pemeriksaan AMT memesan satu strip Happy Five.